Transcription

-192-E. FORMAT RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) DAN FORMATPENILAIAN RKKE.1. FORMAT RKK KONSULTANSI KONSTRUKSIMANAJEMEN PENYELENGGARAAN KONSTRUKSIPENGAWASAN/Format RKK pada tahap pemilihan Konsultansi Konstruksi Pengawasan/Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi sudah harus mengikuti persyaratandalam SMKK yaitu sebagai Informasi Terdokumentasi. Susunan dokumen RKKterdiri dari: Cover Dokumen Halaman Pengesahan Halaman Daftar Isi Halaman Uraian dan Penjelasan RKKhttp://jdih.pu.go.id

-193-CONTOH[Logo Perusahaan]RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)KONSULTANSI KONSTRUKSI PENGAWASAN/ MANAJEMENPENYELENGGARAAN KONSTRUKSI .(Nama Paket Pekerjaan)Lokasi PekerjaanNomor KontrakWaktu Pelaksanaan:::DISUSUN OLEH: .(Nama Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi)http://jdih.pu.go.id

-194-Lembar PengesahanRENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)KONSULTANSI KONSTRUKSI PENGAWASAN/ MANAJEMENPENYELENGGARAAN KONSTRUKSI .(Nama Paket Pekerjaan) .(Periode Pelaksanaan Pekerjaan)Pihak Penyedia JasaPihak Pengguna JasaDibuat Oleh:Disetujui Oleh: (Nama Jabatan )Pejabat Pembuat Komitmenttdttd .(Nama Lengkap) .(Nama Lengkap)NIP: (Diisi oleh Pengguna Jasasetelah memberikanpersetujuan pada rapatpersiapan pelaksanaanpekerjaan konstruksi (preconstruction meeting).http://jdih.pu.go.id

-195-DAFTAR ISI1HALLembar Pengesahan194Daftar Isi195Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan 196Konstruksi2Perencanaan Keselamatan Konstruksi1973Dukungan Keselamatan Konstruksi1984Operasi Keselamatan Konstruksi1995Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi199http://jdih.pu.go.id

-196-1.KEPEMIMPINANDANPARTISIPASIKESELAMATAN KONSTRUKSIPEKERJADALAM1.1Lembar Pakta Komitmen Keselamatan KonstruksiMemuat Lembar Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yangditandatangani oleh Kepala Pengawas Pekerjaan Konstruksi danPengguna Jasa.Format Lembar Pakta Komitmen Keselamatan KonstruksiKOMITMEN RENCANA AKSI KESELAMATAN KONSTRUKSI(Badan Usaha) .(Badan Usaha) . sebagai Badan Usaha Jasa Konstruksi berkomitmenmelaksanakan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi berkeselamatanpada pelaksanaan Paket Pekerjaan Pembangunan . demi terciptanyaZero Accident, dengan memastikan:a. Pemenuhan ketentuan Keselamatan Konstruksi telah sesuai denganDokumen RKK;b. Pengawasan mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK);c. Pengawasan pelaksanaan berdasarkan kesesuaian standar dan desain;d. Pengawasan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Standar OperasionalProsedur (SOP); dane. Menggunakan tenaga kerja yang berkompeten dan bersertifikat. [kota], . 20xxKepala PengawasPekerjaanttd .(Nama Lengkap)Pengguna Jasa*ttd .(Nama Lengkap)* Diisi oleh Pengguna Jasa setelah memberikan persetujuan pada rapat persiapanpelaksanaan pekerjaan konstruksi (preconstruction meeting).http://jdih.pu.go.id

-197-2.PERENCANAAN KESELAMATAN KONSTRUKSI2.1Identifikasi Bahaya dan Pengendalian RisikoMemuat tabel identifikasi bahaya dan pengendalian risiko terhadapaktivitas pengawasan pelaksanaan konstruksi sesuai tahapan pekerjaankonstruksi yang dibuat oleh Penanggung Jawab Keselamatan Konstruksi(Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan/KonsultansiKonstruksi MK) dan disetujui oleh Pimpinan Konsultan Pengawas/MKPekerjaan Konstruksi.Tabel 1 Contoh Format Tabel Identifikasi Bahayadan Pengendalian Risiko*.NoUraian KegiatanIdentifikasiBahayaDampak /RisikoPengendalianRisikoDibuat OlehDisetujui OlehPengawas/MKPimpinan Pengawas/MKTtdTtd(Nama Lengkap)(Nama Lengkap)(Nama Lengkap)*Format tabeldapat mengikuti contoh.Tabel 2 Penjelasan Tabel Contoh Format Tabel Identifikasi Bahaya danPengendalian RisikoUraian Kegiatan:Identifikasi Bahaya:Dampak / Risiko:Pengendalian Risiko:Tahapan kegiatan pelaksanaan pekerjaansesuai dengan pekerjaan rutin dan nonrutin.Menetapkan karakteristik kondisi bahaya/ tindakan bahaya terhadap aktivitaspengawasan pelaksanaan konstruksisesuai dengan peraturan terkait.Paparan /konsekuensi yang timbul akibatkondisi bahaya dan tindakan bahayaterhadap aktivitas pengawasanpelaksanaan konstruksi.Kegiatan yang dapat mengendalikan baikmengurangi maupun menghilangkandampak bahaya yang timbul.http://jdih.pu.go.id

-198-2.2Peraturan Perundang-undangan dan StandarIdentifikasi peraturan perundangan dan persyaratan lainnya diuraikanmenurut identifikasi bahaya dan pengendalian risiko terhadap aktivitaspengawasan pelaksanaan konstruksi sesuai tahapan pekerjaankonstruksi.*Tabel 3 Contoh Format Peraturan Perundang-undangan dan StandarNo2.3Metode PelaksanaanPeraturan Perundangan& Persyaratan Lainnya Yang MenjadiAcuanSasaran dan Program PengawasanMemuat tabel sasaran dan program berdasarkan identifikasi bahaya danpengendalian risiko terhadap aktivitas pengawasan pelaksanaankonstruksi sesuai tahapan pekerjaan konstruksi.Tabel 4 Contoh Format Sasaran dan Program PengawasanNo1.Uraian KegiatanPekerjaan galiantanah kedalaman2mSasaran1. Galian dengankedalaman 2 m,dengan kondisitanah berpasir tdkterjadi longsor,2. Pekerja tidaktertimbun longsor,3. Galian sesuaidengan spesifikasiteknis.23.3.1Dst,Dst,Program Pengawasan1. Memastikan metodepelaksanaan yangdisepakati denganmenggunakandinding penahantanah dilaksanakan,2. Memastikan pekerjamengikuti proseduryang sudahditetapkan,3. Memastikan metodepelaksanaan galiansesuai denganspesifikasi teknis,Dst,DUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSIKompetensia. Daftar PersonelMemuat daftar personel yang ikut dalam Pengawasan PelaksanaanPekerjaan Konstruksi.Tabel 5 Contoh Daftar Personel Pengawasan Pelaksana PekerjaanKonstruksiNo12JabatanJumlahPersonelNama PersonelAhli K3 Konstruksi/PetugasKeselamatan KonstruksiAhli Teknik Terkait / Ahli Teknik Sesuaibidangnyab. Sertifikat PersonelMemuat sertifikat Personel yang ikut dalam Pengawasan PelaksanaanPekerjaan Konstruksi pada Tabel 5 Contoh Daftar Personel PengawasPelaksana Pekerjaan Konstruksi.Contoh:1. Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi2. Sertifikat Ahli Jalan dan Jembatan, dst.http://jdih.pu.go.id

-199-4.4.1OPERASI KESELAMATAN KONSTRUKSIStruktur Organisasi Pengawasan Pekerjaan KonstruksiMemuat bagan struktur organisasi Pengawas Pekerjaan Konstruksibeserta tugas dan tanggung jawabnya.Gambar 1 Contoh Struktur Organisasi Pengawas Pekerjaan KonstruksiPimpinan PengawasanNamaInspeksi EngineerQuality Engineer/Quantity EngineerPenanggung Jawab KeselamatanKonstruksi PengawasanNamaNamaNamaTabel 6 Contoh Tugas dan Tanggung Jawab Terhadap siEngineer3Tugas Dan Tanggung JawabDst.4.2Pengelolaan Keselamatan KonstruksiMemuat prosedur dan/atau instruksi kerja pengawasan pada prosespelaksanaan konstruksi yang ditandatangani oleh Pimpinan PengawasPekerjaan Konstruksi dan Pengguna Jasa untuk dilaksanakan.5.EVALUASI KINERJA KESELAMATAN KONSTRUKSIMemuat Laporan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan terkaitPenerapan SMKK. Isi Laporan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaansekurang-kurangnya mencakup lembar pengawasan dan formulir izinkerja yang telah ditandatangan.http://jdih.pu.go.id

-200-E.2. FORMAT RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) PENYEDIAJASA PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSIFormat RKK pada tahap pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi sudah harusmengikuti persyaratan dalam SMKK yaitu sebagai Informasi Terdokumentasi.Susunan dokumen RKK terdiri dari: Cover Dokumen Halaman Pengesahan Halaman Daftar Isi Halaman RKKhttp://jdih.pu.go.id

-201-Cover Dokumen(Logo Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi)RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI(RKK) .(Nama Pekerjaan Konstruksi)Pemberi TugasLokasi PekerjaanNomor KontrakWaktu Pelaksanaan::::(Nama Pengguna Jasa)XX hari (sesuai kontrak)DISUSUN OLEH: .(Nama Penyedia Jasa)http://jdih.pu.go.id

-202-Lembar PengesahanRENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI(RKK) .(Nama Pekerjaan Konstruksi)Pihak Penyedia JasaPihak PengawasPekerjaanPihak Pengguna JasaDibuat Oleh:Diperiksa Oleh:Disetujui Oleh: (Nama Jabatan) (Nama Jabatan)Pengguna Jasa(Pejabat Pembuat Komitmen)ttdttd .(Nama Lengkap) .(Nama Lengkap)ttd .(Nama Lengkap)NIP: (Ditandatangi olehPimpinan tertinggiPenyedia JasaKonstruksi)(Ditandatangi olehPimpinan tertinggi PenyediaJasa KonsultansiKonstruksi Pengawasan)(Diisi oleh Pengguna Jasasetelah memberikanpersetujuan pada rapatpersiapan pelaksanaanpekerjaan konstruksi (preconstruction meeting).http://jdih.pu.go.id

-203- .RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)(Logo & NamaPerusahaan)(digunakan untuk pelaksanaan konstruksi)DAFTAR ISIABCDEHALKEPEMIMPINAN DAN PARTISIPASI PEKERJA DALAMKESELAMATAN KONSTRUKSPERENCANAAN KESELAMATAN KONSTRUKSIDUKUNGAN KESELAMATAN KONSTRUKSIOPERASI KESELAMATAN KONSTRUKSIEVALUASI KINERJA KESELAMATAN KONSTRUKSI204213224230246http://jdih.pu.go.id

-204-KEPEMIMPINAN DAN PARTISIPASIKESELAMATAN KONSTRUKSIPEKERJADALAMA.1 Kepedulian Pimpinan Terhadap Isu Eksternal dan Internal1.Daftar Identifikasi Isu Internal dan EksternalMemuat daftar isu internal dan eksternal yang mempengaruhi pelaksanaanpekerjaan konstruksi dan ditandatangani oleh ahli teknik terkait danPenanggung Jawab Keselamatan Konstruksi.Daftar isu, terdiri atas:1. Identifikasi isu internal yang akan dihadapi saat pelaksanaan pekerjaankonstruksi dan pengaruhnya terhadap penerapan KeselamatanKonstruksi di antaranya:a. Tata kelola, struktur organisasi, peran dan akuntabilitas;b. Kebijakan, tujuan, dan strategi untuk mencapainya;c. Kemampuan dan pemahaman dalam hal sumber daya, pengetahuan,dan kompetensi (seperti modal, waktu, sumber daya manusia,proses, sistem, dan teknologi);d. Hubungan dengan, serta persepsi dan nilai-nilai dari, pekerja;e. Pengaturan waktu kerja;f. Kondisi kerja; dang. Perubahan dan lain-lain yang terkait dengan hal-hal di atas.2. Identifikasi isu eksternal yang akan dihadapi saat appenerapanKeselamatan Konstruksi di antaranya:a. Lokasi pekerjaan, sosial, budaya, teknologi, dan alam;b. Subkontraktor, pemasok, mitra dan penyedia, teknologi baru, danmunculnya pekerjaan baru;c. Pengetahuan baru tentang produk dan pengaruhnya terhadapkesehatan dan keselamatan;d. Hubungan dengan kepentingan pengguna jasa terkait denganpekerjaan konstruksi;e. Perubahan dan lain-lain yang terkait dengan hal-hal di atas.http://jdih.pu.go.id

-205-Tabel A-1. Contoh Identifikasi dan Penetapan Isu Eksternal dan InternalDAFTAR IDENTIFIKASI ISU EKSTERNAL DAN INTERNALPAKET PEKERJAAN: INSTALASI dalampekerjaan3dst.Pekerjabekerja lebihdari 1 InternalKEINGINAN DAN HARAPANINTERNALEKSTERNALKebutuhan:Keinginan:- sesuai jadwal- Tidak- sesuai metode kerjamenggangguaktifitasHarapan:Harapan:- tidak terjadi kecelakaan &- metode kerjapenyakit akibat kerjaaman terhadap- proyek tdk dihentikan / tdklingkungandidemoStrength Struktur Keinginan :Keinginan:Organisasi - Penambahan Personil- Tidakmengganggudiharapkan penerapan SMKKaktifitaslebih (SPK)Harapan- tidak terjadi kecelakaan &penyakit akibat kerjadst.dst.dst.Ahli Teknik Terkaitdst.dst.Penanggung Jawab KeselamatanKonstruksittdttd .(Nama Lengkap)http://jdih.pu.go.id .(Nama Lengkap)Harapan:- metode kerjaaman terhadaplingkungandst.

-206Unit Keselamatan Konstruksi/UKK (Organisasi Pengelola SMKK)a. Memuat bagan struktur organisasi yang dapat menjelaskan hubungankoordinasi antara Pelaksana Konstruksi, Kantor Pusat dan pengelolaSMKK.TingkatPerusahaanDirektur UtamaNamaDirektur HSENamaTingkat ProyekPimpinanTertinggiPimpinan TertinggiPekerjaanKonstruksiProyekPimpinan UKKNamaNamaNamaPimpinan UKKNamaKeterangan:Manajer Produksi 1Manajer Produksi 2NamaNamaManajer Produksi 3NamaGaris KoordinasiGaris KomandoDiagram A-1 Contoh Struktur Organisasi Pengelola SMKK**Format struktur organisasi dapat mengikuti contoh.b. Memuat prosedur dan/atau petunjuk kerja yang menggambarkanhubungan kerja antara Pelaksana Pekerjaan Konstruksi denganKantor Pusat Penyedia Jasa. Prosedur dan/atau petunjuk kerjaditandatangani oleh Direktur Utama Penyedia Jasa. Isi prosedurdan/atau petunjuk kerja sekurang-kurangnya meliputi:1. Tugas, tanggung jawab dan wewenang Tim Pelaksana PekerjaanKonstruksi dan Kantor Pusat Penyedia Jasa;2. Hubungan kerja antara Tim Pelaksana Pekerjaan Konstruksi danKantor Pusat Penyedia Jasa;3. Jadwal pelaporan kinerja pelaksanaan pekerjaan khususnyaterkait Keselamatan Konstruksi pada pimpinan puncak PenyediaJasa di Kantor Pusat;4. Kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pekerjaan khususnyaterkait masalah Keselamatan Konstruksi dan alternatif solusipemecahan masalah tersebut yang membutuhkan bantuandukungan dari pimpinan puncak Penyedia Jasa di Kantor Pusat.http://jdih.pu.go.id

-207-Direktur HSEPimpinan atPetugas P3KDiagram A-2. Contoh Tugas dan Tanggung Jawab Organisasi UnitKeselamatan KonstruksiA.2 Tabel Tugas dan Tanggung Jawab UKKJabatanDirektur HSEPimpinan UKKPetugasKeselamatanKonstruksiPetugas TanggapDaruratPetugas P3KTugas dan Tanggung JawabMenetapkan kebijakan Keselamatan KonstruksiMemastikan dipenuhinya persyaratan SMKK padapelaksanaan kegiatanMemastikan terlaksananya pelaksanaan KeselamatanKonstruksi pada proyek konstruksiMenetapkan Sasaran Program Keselamatan KonstruksiMelaporkan Kinerja Penerapan SMKK kepada pengguna jasaMengkoordinir penerapan SMKK di tempat kegiatankonstruksiMenyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalampenerapan SMKKMemastikan kegiatan Keselamatan Konstruksi di tempat kerjaterlaksana dengan baikMelakukan inspeksi Keselamatan Konstruksi di tempat kerjaMelakukan Koordinasi dengan pihak-pihak terkaitMelaksanakan induksi Keselamatan KonstruksiMelaksanakan konsultasi dan komunikasi KeselamatanKonstruksi di tempat kerjaMelakukan inspeksi Keselamatan Konstruksi di tempat kerjaMelaporkan kejadian baik berupa insiden maupun accidentkepada Manajer/Koordinator Keselamatan KonstruksiMelaporkan kejadian tanggap darurat kepadaManajer/Koordinator Keselamatan KonstruksiMengumumkan kondisi darurat di tempat kerja, kepadaseluruh pekerjaMelakukan tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan ditempat kerjaMemastikan peralatan P3K dalam kondisi baikMemastikan isi kotak P3K sesuai dengan peraturanhttp://jdih.pu.go.id

-208-A.3 Komitmen Keselamatan Konstruksi1.Lembar Pakta Komitmen Keselamatan KonstruksiMemuat Lembar Pakta Komitmen Keselamatanditandatangani oleh pimpinan tertinggi badan usaha.Konstruksiyang[Contoh Pakta Integritas Badan Usaha Tanpa KSO]PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSISaya yang bertanda tangan di bawah ini:NamaJabatanBertindak untuk: [nama wakil sah badan usaha]: .: PT/CV/Firma/atau lainnya [pilih yangdan atas nama sesuai dan cantumkan nama]dalam rangka pengadaan [isi nama paket] pada [isi sesuaidengan nama Pokja Pemilihan] berkomitmen melaksanakan konstruksiberkeselamatan demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwaseluruh pelaksanaan konstruksi:1.2.3.4.5.6.7.Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; danMelaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP);Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK. [tempat], . [tanggal] [bulan] 20 . [tahun][Nama Jabatan Pimpinan Perusahaan Tertinggi Penyedia Jasa][tanda tangan],[nama lengkap]http://jdih.pu.go.id

-209[Contoh Pakta Integritas Badan Usaha Dengan KSO]PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSIKami yang bertanda tangan di bawah ini:1. Nama: [nama wakil sah badan usaha]Jabatan: .Bertindak untuk : PT/CV/Firma/atau lainnya [pilih yang sesuai dancantumkan nama]2. Nama: [nama wakil sah badan usaha]Jabatan: .Bertindak untuk : PT/CV/Firma/atau lainnya [pilih yang sesuai dancantumkan nama]3. .[dan seterusnya, diisi sesuai dengan jumlah anggota KSO]dalam rangka pengadaan [isi nama paket] pada [isi akankonstruksiberkeselamatan demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruhpelaksanaan konstruksi:1.2.3.4.5.6.7.Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; danMelaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP);Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK. [tempat], . [tanggal] [bulan] 20 . [tahun][Nama Pimpinan KSO Penyedia] [Nama Wakil KSO Penyedia] [Nama Wakil KSOPenyedia][tanda tangan],[nama lengkap][tanda tangan],[nama lengkap][tanda tangan],[nama lengkap][cantumkan tanda tangan dan nama setiap anggota KSO]http://jdih.pu.go.id

-2102.Lembar Kebijakan Keselamatan KonstruksiMemuat Lembar Kebijakan Keselamatan Konstruksi yang dibuat olehPenyedia Jasa (tertulis, tertanggal dan ditandatangani) dan disahkan olehPengguna jasa Kebijakan keselamatan konstruksi harus:1. Dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik parapemangku kepentingan internal maupun pemangku kepentinganeksternal;2. Tersedia sebagai informasi terdokumentasi;Jika Penyedia Jasa belum memiliki Lembar Kebijakan KeselamatanKonstruksi maka dapat mengikuti contoh Lembar Kebijakan di bawah.[Contoh Kebijakan Keselamatan Konstruksi]KEBIJAKAN KESELAMATAN KONSTRUKSIKami berkomitmen untuk:1. Menjalankan pakta komitmen Keselamatan Konstruksi yang telah ditandatanganioleh Pimpinan perusahaan.2. Menjamin Keselamatan Konstruksi tenaga kerja, tamu, masyarakat sekitar disekitar tempat kerja.3. Melakukan perbaikan keberlanjutan terhadap sistem Manajemen dan KinerjaKeselamatan Konstruksi guna meningkatkan budaya Keselamatan Konstruksiyang baik di tempat kerja.Untuk mencapainya, kami akan:1. Membangun dan memelihara sistem manajemen Keselamatan Konstruksi, sertasumber daya yang relevan.2. Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangundangan dan persyaratan lainnya terkait Keselamatan Konstruksi.3. Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan Konstruksikepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja Keselamatan Konstruksiperusahaan.Kebijakan Penghentian Pekerjaan Konstruksi1. Dalam rangka menjaga lingkungan kerja pekerjaan konstruksi yang aman danberkeselamatan terhadap risiko bahaya cidera ringan, sedang dan berat padapekerja, kerusakan aset/properti, publik dan lingkungan, setiap personil berhakuntuk memberhentikan pekerjaan apabila melihat perilaku tidak selamat ataukondisi tidak aman dalam melakukan pekerjaan.2. Pekerjaan Konstruksi yang telah diberhentikan karena perintah penghentianpekerjaan tidak akan dilanjutkan sampai semua aspek keselamatan konstruksidipenuhi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.3. Pemimpin tertinggi Penyedia Jasa memberikan kewenangan kepada Pimpinan UnitKeselamatan Konstruksi untuk melakukan verifikasi penghentian pekerjaan.4. Perintah penghentian pekerjaan konstruksi harus diterapkan dengan itikad baikdan bertanggungjawab.5. Personil yang menyerukan perintah penghentian pekerjaan tidak boleh dan tidakakan dikenai sanksi apabila setelah diverifikasi bahwa perintah penghentiantersebut dianggap tidak perlu atau bahkan berdampak mengganggu kemajuanpekerjaan.6. Semua personil bertanggung jawab atas pencegahan kecelakaan. [tempat], [tanggal / bulan] . [tahun][Nama Penyedia Jasa][tanda tangan],[nama lengkap]Disahkan, [tempat], [tanggal / bulan] . [tahun][Nama Pengguna Jasa][tanda tangan],[nama lengkap]http://jdih.pu.go.id

-2113.Tinjauan Pelaksanaan KomitmenMemuat jadwal kunjungan Pimpinan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi(level dari direktur hingga ke tingkat 1 level di bawah direktur) ke proyek.Kunjungan Pimpinan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi ke proyeksekurang-kurangnya 3 bulan sekali selama waktu pelaksanaan proyek.Kunjungan Pimpinan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dilakukan untukmelihat konsistensi penerapan kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaansecara berkesinambungan, dengan melakukan di antaranya:a. Kegiatan berdiskusi dengan pekerja tentang masalah-masalahKeselamatan Konstruksi di Lapangan;b. Memberikan solusi pemecahan terhadap masalah-masalah KeselamatanKonstruksi di Lapangan;c. Menegakkan kedisiplinan dengan melihat atas pelanggaranpelanggaran yang terjadi;Tabel A-2 Contoh Format Jadwal Kunjungan Pimpinan Penyedia JasaPekerjaan Konstruksi*NoElemenKegiatan1kepemimpinandan partisipasipekerja t.dst.dst.dst.Bulan t.*Format tabel dapat mengikuti contoh.4.Konsultasi dan Partisipasi PekerjaPenyedia Jasa harus secara berkesinambungan melakukan konsultasidengan pekerja dan/atau perwakilan/serikat pekerja, diantaranya :1. Konsultasi mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasikinerja dan tindakan perbaikan SMKK.2. Konsultasi dilakukan dengan:a. menyediakan mekanisme, waktu, dan sumber daya yangdiperlukan untuk konsultasi;b. menyediakan informasi SMKK yang valid dan dapat diaksessetiap saat;c. mbat pekerja untuk berpartisipasi;d. melakukan konsultasi dengan pekerja lain yang berkepentinganterkait dengan:1) kebijakan, kebutuhan, program dan kegiatan SMKK;2) susunan, peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi;3) pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan danperaturan lainnya;4) tujuan keselamatan konstruksi dan perencanaan pencapaian;5) pengendalian terhadap alihdaya dan pengadaan barang danjasa;6) pemantauan dan evaluasi;7) program audit;8) perbaikan berkelanjutan;e. mendorong partisipasi pekerja dalam hal:1) menentukan mekanisme partisipasi pekerja;2) mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko dan peluang;3) menentukan tindakan untuk menghilangkan bahaya danmengurangi risiko keselamatan konstruksi;4) menentukan persyaratan kompetensi, kebutuhan pelatihan,pelaksanaan pelatihan dan evaluasi pelatihan;http://jdih.pu.go.id

-2125) menentukan hal-hal yang perlu dikomunikasikan danbagaimana bentuk komunikasi yang akan dilakukan:6) ya secara berhasil guna efektif;7) menyelidiki kejadian, ketidaksesuaian dan menentukantindakan perbaikan.http://jdih.pu.go.id

-213-PERENCANAAN KESELAMATAN KONSTRUKSIB.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan PeluangJadwal Pelaksanaan PekerjaanMemuat uraian seluruh item pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan menampilkan jangka waktu yang dibutuhkan setiappekerjaanya.Tabel B-1 Contoh Jadwal Pelaksanaan PekerjaanNo.UraianPekerjaanBobot123 h.pu.go.id5Minggu ke6 7 89101112

-214-Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko dan Peluang (IBPRP)Risiko yang dimaksud adalah Risiko Keselamatan Konstruksi untuk menentukan kebutuhan Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas KeselamatanKonstruksi, tidak untuk menentukan kompleksitas atau segmentasi pasar Jasa Konstruksi. IBPRP memuat hal-hal terkait pelaksanaan pekerjaankonstruksi yang dibuat oleh Penanggung Jawab Keselamatan Konstruksi dan disetujui oleh Kepala Pelaksana Pekerjaan Konstruksi. Tahapanaktivitas dalam IBPRP sesuai dengan pekerjaan rutin (sesuai dengan Work Breakdown Structure) dan pekerjaan non-rutin (pekerjaan yang tidakterdapat pada Work Breakdown Structure).Format IBPRP sekurang-kurangnya memuat:a. Deskripsi Risiko;b. Persyaratan Pemenuhan Kebutuhan;c. Pengendalian Awal;d. Penilaian Risiko Keselamatan Konstruksi;e. Pengenalian Lanjutan;f. Penilaian Sisa Risiko;g. Keterangan.http://jdih.pu.go.id

-215-Tabel B-2 Contoh Format Tabel IBPRP*DESKRIPSI RISIKONO112URAIANPEKERJAAN2Bekerja narioBahaya)JENISBAHAYA(TipeKecelakaan)45posisi kerja,terpeleset,tergores cutteratau g 1Km, lebar 1m, jenis tanahgembur,PENILAIAN SISA RISIKOPENILAIAN TINGKAT URAN6Permennaker NAWALKEMUNGKINAN (F)KEPARAHAN (A)NILAIRISIKO(F X A)789101) penggunaanmeja kursiergonomis,2) penempatanbarang danrak lemari,3) memasangAC danventilasiyang cukup1) PasangTurap2. )11Kecil22411111135153515*Format tabel dapat mengikuti contoh.BesarPENGENDALIANLANJUTANKEMUNGKINAN AdministratifN/AN/AN/AN/AKepala Pelaksana Pekerjaan KonstruksiNama Penyedia Jasattd(Nama Lengkap)http://jdih.pu.go.idNILAI TINGKATKETERANGANRISIKO RISIKO(F X A)(TR)17

-216-Tabel B-3 Penjelasan Tabel Contoh Format IBPRPUraian KegiatanIdentifikasi Bahaya / TipeKecelakaanDampak BahayaKekerapanKeparahanTingkat RisikoSkala PrioritasPerundangan atau PersyaratanLainPengendalian RisikoPeluangPerbaikan: Tahapan kegiatan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan pekerjaan rutin dan nonrutin: Menetapkan karakteristik kondisi bahaya / tindakan bahaya sesuai denganperaturan terkait: Paparan /konsekuensi yang timbul akibat kondisi bahaya dan tindakan bahaya: Tingkat frekuensi terjadinya peristiwa bahaya Keselamatan Konstruksi (Skala 1 – 5): Tingkat keparahan / kerugian / dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh bahayaKeselamatan Konstruksi (Skala 1 – 5): Perpaduan Nilai Tingkat Kekerapan dan Nilai Tingkat Keparahan: Urutan pelaksanaan pengendalian yang menjadi prioritas berdasarkan tingkat risiko(besar, sedang, dan kecil): Acuan dalam melakukan pengendalian risiko: Kegiatan yang dapat mengendalikan baik mengurangi maupun menghilangkandampak bahaya yang timbul: Nilai positif yang dapat dikembangkan berdasarkan dampak bahaya yang timbulTabel B-4 Penetapan Tingkat KekerapanTingkatKekerapanDeskripsi5Hampir pasti terjadi4Sangat mungkin terjadi32Mungkin terjadiKecil kemungkinanterjadiDefinisi Besar kemungkinan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaanKemungkinan terjadinya kecelakaan lebih dari 2 kali dalam 1 tahunKemungkinan akan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan padahampir semua kondisiKemungkinan terjadinya kecelakaan 1 kali dalam 1 tahun terakhirKemungkinan akan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan padabeberapa kondisi tertentuKemungkinan terjadinya kecelakaan 2 kali dalam 3 tahun terakhirKecil kemungkinan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan padabeberapa kondisi tertentuhttp://jdih.pu.go.id

-217-TingkatKekerapanDeskripsiDefinisi Hampir tidak pernahterjadi1 Kemungkinan terjadinya kecelakaan 1 kali dalam 3 tahun terakhirDapat terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada beberapakondisi tertentuKemungkinan terjadinya kecelakaan lebih dari 3 tahun terakhirTabel B-5 Penetapan Tingkat KeparahanTingkatKeparahan5Skala KonsekuensiKeselamatanManusia(Pekerja &Masyarakat)Timbulnya fatalitylebih dari 1 orangmeninggal dunia;atauLebih dari 1 orangcacat tetapLingkunganPeralatanMaterialTerdapat peralatanutama yang rusaktotal lebih dari satudan mengakibatkanpekerjaan berhentiselama lebih dari 1mingguMaterial rusak danperlumendatangkanmaterial baru yangmembutuhkanwaktu lebih dari 1minggu danmengakibatkanpekerjaan berhentiMenimbulkan pencemaranudara/air/tanah /suarayang mengakibatkankeluhan dari pihakmasyarakat;atauTerjadi kerusakanlingkungan di TamanNasional yang berhubungandengan flora danfauna;atauRusaknya aset masyarakatsekitar secara keseluruhanTerjadi kerusakan yangparah terhadap akses jalanmasyarakat.4Timbulnya fatality 1orang meninggalTerdapat satuperalatan utamahttp://jdih.pu.go.idMaterial rusak danperluMenimbulkan pencemaranudara/air/tanah /suara

-218-TingkatKeparahanSkala KonsekuensiKeselamatanManusia(Pekerja &Masyarakat)dunia; atau1 orang cacat tetapLingkunganPeralatanMaterialyang rusak totaldan mengakibatkanpekerjaan berhentiselama 1 minggumendatangkanmaterial baru yangmembutuhkanwaktu 1 minggudanmengakibatkanpekerjaan berhentinamun tidak adanyakeluhan dari pihakmasyarakat;atauTerjadi kerusakanlingkungan yangberhubungan dengan floradan fauna;atauRusaknya sebagian asetmasyarakat sekitar3Terdapat insidenyangmengakibatkan lebihdari 1 pekerjadengan penangananperawatan medisrawat inap,kehilangan waktukerjaTerdapat lebih darisatu peralatan yangrusak danmemerlukanperbaikan danmengakibatkanpekerjaan berhentiselama kurang daritujuh hariMaterial rusak danperlumendatangkanmaterial baru yangmembutuhkanwaktu lebih dari 1minggu dan tidakmengakibatkanpekerjaan berhentiTerjadi kerusakan sebagianakses jalan masyarakatMenimbulkan pencemaranudara/air/tanah /suarayang mempengaruhilingkungan kerja;atauTerjadi kerusakanlingkungan yangberhubungan dengantumbuhan di lingkungankerja;atauTerjadi kerusakan aksesjalan di lingkungan kerja2Terdapat insidenyangmengakibatkan 1Terdapat satuperalatan yangrusak, memerlukanhttp://jdih.pu.go.idMaterial rusak danperlumendatangkanMenimbulkan pencemaranudara/air/tanah /suara

-219-TingkatKeparahan1Skala KonsekuensiKeselamatanManusia(Pekerja &Masyarakat)pekerja denganpenangananperawatan medisrawat inap,kehilangan waktukerjaTerdapat insidenyangpenanganannyahanya melalui P3K,tidak kehilanganwaktu kerjaPeralatanperbaikan danmengakibatkanpekerjaan berhentiselama lebih dari 1hariTerdapat satuperalatan yangrusak, memerlukanperbaikan danmengakibatkanpekerjaan berhentiselama kurang dari1 harihttp://jdih.pu.go.idLingkunganMaterialmaterial baru yangmembutuhkanwaktu kurang dari1 minggu, namuntidakmengakibatkanpekerjaan berhentiTidakmengakibatkankerusakanmaterialyang mempengaruhisebagian lingkungankerja;atauTerjadi kerusakan sebagianakses jalan di lingkungankerjaTidak mengakibatkangangguan lingkungan

-220-Tabel B-6 Penetapan Tingkat Ri

PENILAIAN RKK E.1. FORMAT RKK KONSULTANSI KONSTRUKSI PENGAWASAN/ MANAJEMEN PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI Format RKK pada tahap pemilihan Konsultansi Konstruksi Pengawasan/ Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi sudah harus mengikuti persyaratan dalam SMKK yaitu sebagai Informasi Terdokumentasi. Susunan .