Transcription

Penomoran Ijazah Nasional&Sistem Verifikasi Ijazah Secara ElektronikDIDI RUSTAMDIREKTORAT PEMBELAJARANDIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAANd.rustam@ristekdikti.go.idPoliteknik Negeri Malang Malang 19 Maret 20181

TUGAS1Penyusunan Capaian Pembelajaran2Penyetaraan Ijazah Luar Negeridan Konversi Nilai3Penomoran Ijazah Nasional (PIN)4Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik(SIVIL)5Perubahan Data Mahasiswa(PDM)2

LATAR BELAKANGbanyaknyaPemalsuanIjazahtidak taatprosespembelajaranPIN danSIVILtidak terdatadi PDDIKTIpemanfaatanteknologi3

LANDASAN HUKUMUU No. 12 Tahun2012(Pendidikan Tinggi)PermenristekdiktiNo 61 Tahun 2016(PDDIKTI)PermenristekdiktiNomor 44 Tahun 2015(SNDIKTI)Permendikbud No. 81Tahun 2014(Tentang Ijazah)VALIDATOR PINSE DIRJEN BELMAWANo: 700/B/SE/2017Tentang PENGGUNAAN PIN dan SIVIL4

DEFINISIPIN

PRINSIP-PRINSIP1. Proses penomoran ijazah terdiri dari 2 (dua)tahapan utama, yakni:a. Reservasi atau Booking nomor ijazah untukcalon lulusan; danb. Pemasangan Nomor Ijazah dengan NIM calonlulusan;2. Nomor Ijazah Nasional terdiri dari 15 angkameliputi:Kode Prodi (5 Digit) Tahun Lulus (4 Digit) NoUrut (5 Digit) Check Digit (1 Digit);6

PRINSIP-PRINSIP3. Menggunakan data yang dilaporkanperguruan tinggi ke PDDIKTI;4. Nomor Ijazah Nasional akan dinyatakanberlaku apabila dapat diverifikasi melaluisistem verifikasi ijazah elektronik (SIVIL);5. Nomor Ijazah Nasional harus dimuat dalamIjazah yang diterbitkan; dan6. Ijazah wajib disertai dengan TranskripAkademik, dan Surat KeteranganPendamping Ijazah (SKPI)7

Kodifikasi Nomor Ijazah Berdasarkan:Kode ProdiTahun Lulus1 2 3 4 5 1 2 3 4 Kode Prodi (5 Digit)Tahun Lulus (4 Digit)No Urut (5 Digit)Check Digit (1 Digit)1Nomor Urut2 3 4 5Terdapat generator numeric(otomatis) dari aplikasi PIN6Random Check DigitContoh Nomor Ijazah Sastra Inggris Program Sarjana:Kode Prodi7920Tahun Lulus2201Nomor Urut700001Nomor ini akan berurutan9RandomCheck Digit8

123Admin PT melaporkanDataMahasiswa Setiap Semesterdi PDDIKTIAdmin PT memeriksa CalonLulusan Pada Aplikasi PINAdmin PT Memesan NomorMahasiswa yang Eligibledapat PIN654Nomor Ijazah Dikirim kePDDIKTI (otomatis olehsistem)Admin PT MemasangkanNomor dengan NIM CalonLulusanAdmin PT Melengkapi SisaSKS setiap Calon Lulusan7Nomor Ijazah dapatdiverifikasi di SIVILPencetakan Ijazah oleh PTProsedur PIN9

Syarat Mendapat PIN1) Proses pembelajaran harus sesuai dengan SNDIKTI(Permenristekdikti No. 44 tahun 2015) Jumlah SKS, Nilai, Lama Studi, Akreditasi, dll.2) Taat lapor data pada PDDIKTI (Permenristekdikti No. 61 tahun 2016)2) setiap semester harus dilaporkan aktivitas perkuliahan mahasiswa,termasuk mata kuliah yang diambil, jumlah sks, beserta nilainya.3) Mulai menggunakan Nomor Induk Kependudukan (untuk konsistensi datapersonal)

NoValidator1Maksimal jumlah SKS semester2Minimal IPK calon lulusanDiploma, Sarjana, dan Sarjana Terapan 2.00Profesi, Spesialis, Sub-spesialis, Magister, MagisterTerapan, Doktor, dan Doktor Terapan 3.0ReservasiPemasangan24242,02,03,03,03Prodi harus terakreditasiYaYa4Maksimal jumlah SKS semester antara995Minimal telah menempuh jumlah SKSD1 12 SKS,D2 48 SKS,D3 84 SKS,D4 dan S1 120 SKS,Profesi 12 SKS,Spesialis, Magister, Magister Terapan 12 SKS,Doktor, Doktor Terapan, Subspesialis 18 SKS,1248841201212183672108144243642

Reservasi1.Semua syarat validator reservasi HARUS terpenuhi, (misal calon lulusan D4/S1dapat direservasikan jika calon lulusan sdh menempuh 120 SKS);2.Data yang muncul: (max semester lulus/2) - 1–contoh S1 (14 semester/2)-1 6–data calon lulusan S1 yang kurang dari 6 semester TIDAK akan muncul didaftar ELIGIBLE dan non-ELIGIBLE kecuali mahasiswa Pindahan/alihjenjang3.Proses reservasi dapat dilakukan jauh hari sebelum calon lulusanmenyelesaikan studi, tergantung jumlah SKS tempuhnya;4.Jumlah nomor ijazah, akan SAMA dengan jumlah calon lulusan yangdireservasi;12

Reservasi5.Proses reservasi HANYA sebatas reservasi nomor ijazah dan reservasi calonlulusan. Nomor ijazah BELUM melekat pada calon lulusan, sehingga harusdilanjutkan ke proses selanjutnya, yaitu pemasangan; dan6.Perguruan tinggi dapat memilih nama-nama calon lulusan yang akandireservasikan atau tidak;ELIGIBLEsemua syarat validator telah terpenuhiNON-ELIGIBLEtidak memenuhi salah satu syarat validator Jika masuk ke dalam daftar ’tidak eligible’ silakan lakukan perbaikan data PDDIKTImelalui Feeder, sinkronisasi. Lalu lakukan reservasi ulang Nomor Ijazah.13

Pemasangan Nomor1. Semua syarat validator pemasangan HARUS terpenuhi, (misal calon lulusanD4/S1 sdh menempuh minimal 144 SKS);2. Nomor Ijazah dapat dipasangkan dengan calon lulusan sesuai dengan hasilreservasi sebelumnya;3. Perguruan tinggi dapat mencegah calon lulusan yang masih ada ‘masalah’untuk mendapatkan Nomor Ijazah, sampai masalah tersebut diselesaikan;atau digunakan untuk memperbaiki salah klik pada saat reservasi;4. Setelah Nomor Ijazah dipasangkan dengan NIM, perubahan hanya dapatdilakukan oleh Kemristekdikti.14

pin.ristekdikti.go.idGunakan username dan password ForlapServer Ujicobahttp://103.56.190.3715

DEFINISIaplikasi untuk memverifikasi nomorijazah yang pernah diterbitkanperguruan tinggi dan memverifikasikeabsahan serta pengesahan nomorijazah nasional.SIVIL16

ijazah.ristekdikti.go.id17

Penggunaan PIN19

Jumah 72871618555492369 1177PTNPTS2017PTK/L2018Jumlah Institusi15011694100509229120PTNPTS20172018PTK/L

5 Kopertis yang Menerapkan PINKopertis XIV; 1078Kopertis IV; 4706Kopertis III; 7567Kopertis VII; 4259Kopertis IX; 6558

BERLAKU KAPAN?1. Berlaku mulai 20172. Jika perguruan tinggi sudahsiap, disarankan mulaidigunakan segera;3. Wajib digunakan setelah 2tahun Permenristekdiktitentang Ijazah disahkan(Masa transisi 2 tahun)22

Hubungi KamiSIGAP (BELMAWA)23

TUGAS1Penyusunan Capaian Pembelajaran2Penyetaraan Ijazah Luar Negeridan Konversi Nilai3Penomoran Ijazah Nasional (PIN)4Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik(SIVIL)5Perubahan Data Mahasiswa(PDM)26

Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentangPendidikan Tinggi;LandasanHukum Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 61 Tahun 2016tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi; Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi; swaMahasiswa(28(28JuliJuli2017)2017)Data

Prosedur1Melengkapi persyaratan umum dan khusus2Diajukan melalui laman Forlap lampiran persyaratan3Verifikasi dan Persetujuan oleh Kemristekdikti(PTN/PTK/L) dan Kopertis (PTS)**maks 30 hari kerja terhitung tanggal diusulkan di Forlap

Syarat umum Scan KTP atau Kartu Keluarga asli dan berwarna; Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi– Warek Bidang Akademik,– Wadir Bidang Akademik,– Waket Bidang Akademik– yang menjelaskan alasan dilakukan perubahan data dan data apasaja yang berubah;

Contoh surat pengantar PDM

NIMNama mahasiswa Syarat UmumKTM (dapat diganti dengansurat keterangan dariPimpinan PT yg membidangiAkademik)Transkrip dan Ijazah (Jikasudah lulus)Kartu Hasil Studi (KHS) Syarat UmumAkte lahir atau surat kenal lahir ataukartu keluarga atau ijazah pendidikansebelumnyaKTM (dapat diganti dengan suratketerangan dari Pimpinan PT ygmembidangi Akademik)Ijazah dan Transkrip (Jika sudahlulus)

Nama ibu kandung Syarat UmumAkte lahir atau surat kenal lahir atau kartukeluargaPeriode pendaftaranJenis kelamin Syarat umumSurat penerimaan mahasiswaSyarat umum

Tempat lahirTanggal lahir Syarat umumKTM (dapat diganti dengan surat keterangandari Pimpinan PT yg membidangi Akademik)Akte lahir atau surat kenal lahir atau kartukeluargaIjazah dan transkrip jika sudah lulus Syarat UmumIjazah dan transkrip (jika sudahlulus)Akte lahir atau surat kenal lahiratau kartu keluargaKTM (dapat diganti dengan suratketerangan dari Pimpinan PT ygmembidangi Akademik)

SKPI34

Dasar Hukum UU No 12 tahun 2012: TENTANG PENDIDIKAN TINGGI Permenristekdikti No 44 tahun 2015 tentang Standar NasionalPendidikan Tinggi Permendikbud No 81 Tahun 2014: TENTANG IJAZAH,SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESIPENDIDIKAN TINGGI (permen pengganti menunggu tandatangan Menteri)

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumenyang memuat informasi tentang pemenuhan kompetensilulusan dalam suatu Program Pendidikan Tinggi.

SKPI paling sedikit memuat:1.2.3.4.5.6.7.8.9.10.11.12.logo perguruan tinggi;nama perguruan tinggi;status akreditasi;nomor SKPI;nama program studi;nama lengkap pemilik SKPI;tempat dan tanggal lahir pemilik SKPI;nomor pokok mahasiswa;tanggal, bulan, tahun masuk, dan kelulusan;nomor seri Ijazah;gelar yang diberikan beserta singkatannya;jenis pendidikan (akademik, vokasi, atauprofesi);13. Program Pendidikan Tinggi;14. capaian pembelajaran lulusan program studi sesuaikompetensi lulusan secara naratif;15. peringkat kompetensi kerja sesuai Kerangka KualifikasiNasional di Indonesia;16. persyaratan penerimaan;17. bahasa pengantar kuliah;18. lama studi;19. sistem penilaian;20. jenis dan program pendidikan tinggi lanjutan; dan21. skema tentang sistem pendidikan tinggi.

SKPI Dapat Memuat informasi tambahan tentang prestasi akademik mahasiswa,baik yang sedang melakukan proses pembelajaran atau yangsedang melakukan pertukaran mahasiswa ke perguruan tinggilain (prestasi mahasiswa bidang kokurikuler, ekstrakurikuler,atau pendidikan nonformal).

Manfaat SKPI bagi lulusan Merupakan dokumen tambahan yang menyatakankemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moralseorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihakpengguna di dalam maupun luar negri dibandingkan denganmembaca transkrip Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dankompetensi pemegangnya Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas darikekakuan jenis dan jenjang program studi.

Manfaat SKPI bagi perguruan tinggi Menyediakan penjelasan terkait dengan kualifikasi lulusan, yang lebih mudahdimengerti oleh masyarakat, dibandingkan dengan membaca transkrip Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program dengan pernyataancapaian pembelajaran suatu program yang transparan. Pada jangka menengah dan panjang, hal ini akan meningkatkan trust dari pihaklain dan sustainability dari institusi. Menyatakan bahwa institusi pendidikan berada dalam kerangka kualifikasinasional yang diakui secara nasional dan dapat disandingkan dengan programpada institusi LN melalui qualification framework masing-masing negara. Meningkatkan pemahaman tentang kualifikasi pendidikan yang dikeluarkan padakonteks pendidikan yang berbeda-beda

1. Ijazah, Transkrip Akademik, atau SKPI ditulis dalam bahasaIndonesia dan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris.2. Penandatanganan transkip akademik dan SKPI yangditerbitkan oleh:a) universitas/institut dilakukan oleh dekan terkait;b) sekolah tinggi/akademi/politeknik dilakukan oleh pemimpin unitpengelola program studi terkait; danc) akademi komunitas dilakukan oleh direktur.

Terima KasihImage: shutterstock.comEducation is the most powerful weapon which you can use tochange the world(Nelson Mandela)42

Presentasi dihalaman berikutsebagai pedoman untukmenggunakan aplikasi PIN danSIVIL** manual bisa saja diupdatesewaktu-waktu

pin.ristekdikti.go.idGunakan username dan password Forlap

Server Test103.56.190.37Selalu gunakan server testuntuk melakukan ujicobaServer test selalu diresetsetiap 1x24 jam, sehinggaapabila melakukankesalahan, dapat dicobalagi esok harinya.Gunakan username dan password Forlap46

47

Pilih salah satu program studi yang akan direservasikan bagicalon lulusan dan nomor ijazahnya dengan menekantombol Pilih1248

Isi Tahun Ijazah sesuai dengan tahun ijazah yang berlaku danklik tombol Pilih49

Periksa Calon Lulusan Sistem akan menampilkan Halaman Daftar Calon Lulusan yangEligible dan Tidak Eligible untuk mendapatkan Nomor Ijazah dariProgram Studi yang sudah di pilih setelah melewati 5 validator.Eligible50

Periksa setiap calon lulusan yang ditampilkan pada tabel Jika Lulusan anda tidak tertera pada Daftar Mahasiswa Eligible, silahkan periksa DaftarMahasiswa yang tidak Eligible. Kemudian lakukan perubahan data sesuai dengan Keteranganpada Kolom AlasanContoh alasan calon lulusan tidak eligibleuntuk direservasikan nomor ijazahnyakarena SKS lebih dari 24 SKSAnda harus memperbaiki jumlah SKS agartidak lebih dari 24 SKS!! Perbaikan data dilakukan di PDDIKTI melaluiFeeder lalu lakukan sinkronisasi.51

Periksa setiap calon lulusan yangditampilkan pada tabel Jika terdapat mahasiswa yangsudahlulus,Andaharusmenghapus tanda centang padakolom Tandai Setelah daftar lulusan Anda sudahvalid, Anda dapat menekantombol Proses Nomor Ijazahuntuk masuk ke tahap selanjutnya52

Daftar Nomor Ijazah Sistem akan menampilkan Nomor Ijazah sesuai dengan JumlahCalon Lulusan Anda53

Klik Akhiri Proses Pengajuan Nomor Ijazah untukmengakhir proses ini54

Unduh hasil reservasi Untuk melanjutkan ke proses Pemasangan NomorIjazah, WAJIB menyiapkan Daftar Nama Lulusan danDaftar Nomor Ijazah yang dapat diunduh pada menuArsip Arsip reservasi; dan NIM dan Nomor Ijazah dari file inilah yang selanjutnyaakan dipasangkan pada tahap selanjutnya;56

Daftar Nama Lulusan dan Daftar Nomor Ijazah dapat dunduhpada menu Arsip57

Klik Arsip Reservasi untuk melihat arsip dari reservasi yang telah anda buat.58

Unduh Daftar LulusanUnduh Daftar Nomor PIN59

Pemasangan nomor ijazah dapat dilakukan pada Menu PemasanganNomor Ijazah60

!! Ada 3 File yang akan digunakan (diunduh pada menu Arsip Template) !!1. Daftar Nama Lulusan (hasil proses reservasi, diunduh dari menu Arsip Reservasi);2. Daftar Nomor Ijazah (hasil proses reservasi, diunduh dari menu Arsip Reservasi);3. Template pemasangan (diunduh pada menu Download Template Template).61

Pilih program studi yang calon lulusannya akan dipasangkan dengan NomorIjazah Lalu klik tombol Pilih62

!! Pemasangan NIM dengan Nomor Ijazah hanya bisadilakukan menggunakan file template yang telahdisediakan !!1. Terlebih dahulu Unduh template yang telah disediakan2. Tidak menggunakan atau membuat file baru, hanya gunakan template yangtelah disediakan.63

Tampilan Template1. Template hanya terdiri dari 2kolom yaitu NIM dan PIN;2. Kolom NIM diisi oleh NIM yangdiambil dari NIM calon lulusan;dan3. Kolom PIN diisi dengan NomorIjazah dari Daftar Nomor Ijazah.!! Ingat, file Daftar Calon Lulusandan Daftar Nomor Ijazah diunduhpada menu Arsip Arsip Reservasi !!64

Ambil NIM darikolom NIM pada fileDaftar Calon Lulusan(copy) lalu paste kekolom NIM pada filePIN (template)Ambil Nomor Ijazahdari kolom NomorIjazah pada fileDaftar Nomor Ijazah(copy) lalu paste kekolom PIN pada filePIN (template)65

Jangan menghapus kolom lainpada template ini.Tidak Boleh Longkap!1. Pastikan NIM tidak ada yanglongkap;2. Apabila ingin membatalkanpemasangan untuk calonlulusan tertentu, janganpasangkan NIM-nya;3. Calon lulusan yang tidakdipasangkan dapatdireservasikan ulang nomorijazahnya pada gelombangberikutnyaBoleh kosongdibaris terakhir66

1. Setelah template diisi dengan NIM dan Nomor Ijazah yang telahdipasangkan, unggah file tersebut ke aplikasi PIN.2. Pilih file, lalu klik tombol Unggah67

1. Jika tidak ada permasalahan pada berkas yang Anda unggah, Anda dapat melihatdaftar lulusan sesuai dengan berkas yang Anda unggah2. Klik tombol Akhiri Pemasangan NIM dan Nomor Ijazah untuk menyelesaikan prosesini68

Klik tombol Arsip untuk mengunduh kembali Daftar Calon Lulusan dan Nomor Ijazahyang sudah di ajukan sebelumnya69

Arsip Daftar Nama Lulusan dan Daftar Nomor Ijazah70

71

Arsip Daftar Nomor Ijazah yang telahdipasangkanDengan NIM calon lulusan (setelah dipasangkandan diunggah)72

73

Template Pemadanan NIM dan Nomor Ijazah74

TUGAS Penyusunan Capaian Pembelajaran Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi Nilai Penomoran Ijazah Nasional (PIN) 1 2 3 Sistem Verifi