Transcription

RANCANGAN AKTUALISASIDIGITALISASI DOKUMEN ARSIP KEUANGAN MENGGUNAKANGOOGLE DRIVE PADARUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARAKELAS I AMBONOLEH :NAMA: ANI ERLINA SIREGAR, A.MdNIP: 199308152020122001JABATAN : PRANATA LAPORAN KEUANGANPELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPILGOLONGAN II ANGKATAN CXIXBALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN HAM SULAWESIUTARA BEKERJASAMA DENGANBADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSISULAWESI SELATANTAHUN 2021

LEMBAR PERSETUJUANPELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPILANGKATAN CXIX BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DANHAM SULAWESI UTARA BEKERJASAMA DENGANBADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PROVINSISULAWESI SELATANTAHUN 2021NAMANIPUNIT KERJAJABATANJUDULAKTUALISASI: ANI ERLINA SIREGAR, A.Md: 199308152020122001: RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARAKELAS I AMBON: PRANATA LAPORAN KEUANGAN: DIGITALISASI DOKUMEN ARSIP KEUANGANMENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE PADA RUMAHPENYIMPANANBENDASITAANNEGARAKELAS I AMBONDisetujui untuk Diseminarkan pada SeminarRancangan AktualisasiPelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan CXIXKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaManado, 13 Oktober 2021Menyetujui :Coach,Mentor,DR. ANDI AMIN AKIRUDDIN, S.STP., M.SINIP. 1979119 200012 1 001ARIF BIN UMAR, S.ENIP. 19740405 200312 1 001MengetahuiKepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAMSulawesi UtaraJU LOTJE OLGA, S.Sos.NIP. 19641020 198503 2 001ii

LEMBAR PENGESAHANPELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPILANGKATAN CXIX BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DANHAM SULAWESI UTARA BEKERJASAMA DENGANBADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PROVINSISULAWESI SELATANTAHUN 2021NAMANIPUNIT KERJAJABATANJUDULAKTUALISASI: ANI ERLINA SIREGAR, A.Md: 199308152020122001: RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARAKELAS I AMBON: PRANATA LAPORAN KEUANGAN: DIGITALISASI DOKUMEN ARSIP KEUANGANMENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE PADA RUMAHPENYIMPANANBENDASITAANNEGARAKELAS I AMBONTelah Diseminarkan pada SeminarRancangan AktualisasiPelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan CXIXKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaMakasar, 13 Oktober 2021Menyetujui :Coach,Penguji,DR. ANDI AMIN AKIRUDDIN, S.STP., M.SINIP. 1979119 200012 1 001BASIR, SH, MH.NIP. 197211 199303 1 001MengetahuiKepala Badan Pengembangan Sumber Daya ManusiaProvinsi Sulawesi SelatanDrs. H. ASRI SAHRUN SAIDPangkat : Pembina Utama MadyaNIP. 19671203 199403 1 009iii

KATA PENGANTARPuji dan syukur di panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa yangtelah memberikan berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapatmenyelesaikan Laporan Pelaksanaan Aktualisasi Calon Pegawai NegeriSipil. Penyusunan laporan aktualisasi ini merupakan suatu rangkaian yangdiselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HakAsasi Manusia Sulawesi Utara yang bekerja sama dengan BalaiPengembangan Sumber Daya Manusia Sulawesi Selatan. Penulismenyampaikan terima kasih kepada:1. nterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku.2. Ibu Ju Lotje Olga, S.Sos. selaku Kepala Balai Pendidikan danPelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.3. Bapak Drs. Ma’ruf Tuasalamony selaku Kepala Rumah PenyimpananBenda Sitaan Negara Kelas I Ambon.4. Bapak Arif Bin Umar, S.E selaku Mentor dan atasan penulis.5. Bapak Andi Amin Akhiruddin, S.STP., M.Si selaku Coach.6. ngetahuan, pengalaman, dan pemahaman terhadap nilai-nilaidasar ASN yang menjadi pedoman saat melakukan aktualisasi.7. Seluruh teman-teman Pelatihan Dasar CPNS Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manuasi Tahun 2021 Angkatan CXIX dan Kelompok 1khususnya.8. Rekan senior di Rumah Penyimpanan Benda Sitaaan Negara Kelas IAmbon.9. Orang tua dan keluarga penulis yang menjadi supporting system didalam hidup ini.iv

Penulis menyadari akan terbatasnya dalam menyelesaikan laporanaktualisasi ini, maka saran dan kritik yang membangun akan penulisterima demi perbaikan lebih lanjut. Semoga laporan aktulisasi ini dapatbermanfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan pada masa yangakan datang.Ambon, Oktober 2021Penulis,Ani Erlina Siregar, A.MdNIP. 19930815 202012 2 001v

DAFTAR ISILEMBAR PERSETUJUAN . iiLEMBAR PENGESA HAM.iiiKATA PENGANTAR. ivDAFTAR ISI. . .viDAFTAR TABEL.viiiDAFTAR GAMBAR. .ixDAFTAR SINGKATAN. .xBAB I PENDAHULUAN. 11.1 Latar Belakang . 11.2 Tujuan Aktualisasi. 31.2.1 Tujuan Umum . 31.2.2 Tujuan Khusus . 31.3 Manfaat . 41.4 Tempat dan Waktu Pelaksanaan. .4BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI DAN NILAI DASAR ASN . 52.1 Deskripsi Organisasi . .52.1.1 Struktur Organisasi. .52.2 Tugas dan Fungsi Organisasi. .72.3 Nilai Nilai Dasar Pegawai Negeri Sipil. .82.4 Sikap Perilaku Disiplin PNS . 172.5 Peran Dan Kedudukan PNS . 192.5.1 Manajemen PNS. 192.5.2 Pelayanan Publik . 202.5.3 Whole Of Government. .21BAB III PENETAPAN ISU DAN RANCANGAN AKTUALISASI . 233.1 Identifikasi isu.233.2 Analisis Isu. 233.3 Core Isu.26vi

3.4 Deskripsi Isu.263.5 Gagasan Kreatifitas Pemecahan Core Isu.263.6 Matrik Rancangan Aktualisasi .283.7 Analisis Kegiatan Aktualisasi.363.8 Rencana Jadwal Kegiatan.37vii

DAFTAR TABEL2.1 Indikator Nilai Dasar PNS . 63.1 Bobot Penetapan Kriteria Kualitas Isu APKL. .243.2 Analisis Penetapan Menggunakan APKL.243.3 Skor Penilaian USG.253.4 Matrik Rancangan Aktualisasi.283.5 Jadwal Rancangan Aktualisasi.34viii

DAFTAR GAMBAR2.1 Struktur Organisasi. 63.1 Diagram Fishbone. .26ix

DAFTAR SINGKATANNIP : Nomor Induk PegawaiCPNS : Calon Pegawai Negeri SipilPNS : Pegawai Negeri SipilASN : Aparatur Sipil NegaraAPKL : Aktual, Problematik, Kekhlayakan, KelayakanUSG : Urgency, Seriousness dan Growth10

BAB IPENDAHULUAN1.1 Latar BelakangUndang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil berikanPendidiakan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipilselama 1 (satu) tahun masa percobaan, dengan mengedepankanpenguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam menghasilkanPNS. Salah satu rangkaian kegiatan yang wajib diikuti oleh CPNS adalahPelatihan Dasar. Pelatihan Dasar bertujuan untuk membentuk PegawaiNegeri Sipil yang professional, yang mampu melaksanakan tugas danperannya sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukanpembentukan karakter yang didasarkan pada nilai-nilai dasar profesiPegawai Negeri Sipil (Perkalan ungkinkandilakukannya pembelajaran klasikal, maka Pelatihan Dasar dilakukandengan metode Blended Learning sebagaimana dimaksud ada 3 bagianpembelajaran yaitu: Pelatihan Mandiri, Distance Learning, pembelajaranklasikal ditempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS. Walaupuntidak mendapatkan pelatihan langsung akan tetapi melalui zoom yangsudah terbagi ke dalam beberapa kelas tetap di terapkan pelajaran yangbertujuan untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar ANEKA meliputiAkuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan AntiKorupsi yang diperlukan dalam menjalankan tugas jabatan Profesi PNS.Rangkaian kegiatan secara daring adalah pendalaman materi ANEKAmelalui sharing tatap muka via ZOOM, diskusi, evaluasi dan diakhirpelatihan peserta wajib membuat rancangan asingpeserta,isudan

merencanakan kegiatan pemecahan isu tersebut.Perkembangan era digital membawa manusia untuk terus belajarmengenai ilmu pengetahuan di bidang Tekonologi Informasi danKomunikasi (TIK)yang memberikan pengaruh cukup besar dalamkegiatan organisasi pekerjaan, khususnya terkait arsip, diantaranya: (1)perubahan cara bekerja, (2) perubahan cara berkomunikasi, (3)perubahan persepsi tentang efisiensi, (4) perubahan dalam penciptaan,pengelolaan dan penggunaan informasi/arsip, dan (5) perubahan bagiarsiparis dalam mengelola arsip (Desi Pratiwi, 2012).Pengarsipan dokumen merupakan pengumpulan dari beberapa dokumenuntuk disimpan agar memudahkan dalam pencarian kembali dokumentersebut di masa yang akan datang. Pengarsipan dokumen sendiri bisadikelola dengan mengelompokkan dokumen sesuai dengan transaksilaporan per bulan atau sesuai dengan jenis laporan yang diarsipkan. Padaumumnya pengarsipan dokumen dilakukan dengan menyimpan padatempat-tempat tertentu yang disesuaikan dengan katalog dokumenperusahaan/organisasi adalah data, catatan, dan/atau keterangan yangdibuat dan/atau diterima di atas kertas atau berupa sarana lain maupunterekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, ataudidengar (Undang-Undang No.88 tahun 1991 Pasal 1).Laporan aktualisasi ini dibuat berdasarkan masalah yang penulis amatiselama penulis bertugas di bidang keuangan Rumah Penyimpanan BendaSitaan Negara Kelas I Ambon bahwa belum terlaksananya sanyangdengansangatdibutuhkan dalam penyimpanan data dan perlindungan data. Digitalisasiini sangat penting untuk dilaksanakan dikarenakan selama ini dokumenarsip pada bidang keuangan pernah mengalami kehilangan, tercecerataupun kerusakan, sehingga menurut penulis ini penting ketika aslinya

yang tersimpan didalam google drive yang kapanpun bisa diaksesuntuk kepentingan internal Rumah Penyimpanan Benda Sitaan NegaraKelas I Ambon.1.2 Tujuan Aktualisasi1.2.1 Tujuan UmumMampu mengaktualisasikan Nilai Dasar Profesi PNSdilaksanakanpada RumahPenyimpananBendayang akanSitaanNegaraKelas I Ambon, yaitu :1.Mampu mengaktualisasikan nilai Akuntabilitas sehingga PNSmemiliki tanggung jawab dan integritas terhadap apa yangdikerjakan2.Mampu mengaktualisasikan nilai Nasionalisme sehingga PNSbekerja dengan nilai-nilai pancasila3.Mampu kan lingkungan pelayanan publik yang baik4.Mampu mengaktualisasikan nilai KomitmenMutusehinggamewujudkan pelayanan yang prima dan sisehinggasehingga mewujudkan sikap disiplin.1.2.2 Tujuan Khusus1.Mampu melakukan analisis dampak terhadap setiap kegiatanyang dilaksanakan guna menyelesaikan isu yang disertaidengan penerapan nilai dasar PNS yang mata pelatihannyadiakronimkan ANEKA2.Penataan dokumen arsip keuangan lebih baik dan rapi secaradigital sebagai penyimpanan dan perlindungan data.3.Mempermudah pencarian dokumen arsip keuangan3

1.3 ManfaatAdapun manfaat dari aktualisasi yaitu:1.Untuk Peserta :Aktualisasi ini diharapkan dapat menjadi pelayan mengedepankan nilai dasar akuntabilitas dalam tugas sanakan tugasnya, menjunjung tinggi etika yang baikdalammelayani publik,memiliki komitmen mutudalamtuposkinya, dan anti korupsi dalam melaksanakan kegiatannyatugasnya.2.Untuk stakeholder :Memudahkan Staff Keuangan dalam mencari dokumen arsipkeuangan dan melaporkan ke atasan.3.Untuk Organisasi :Mewujudkan visi dan misi Rumah Penyimpanan Benda SitaanNegara Kelas I Ambon dan dapat menjadi pedoman ataureferensi bagi pemecahan isu-isu lainnya yang ada padaRumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon.1.4 Tempat dan Waktu PelaksanaanPelaksanaan aktualisasi ini bertempat di Rumah Penyimpanan BendaSitaan Negara Kelas I Ambon dan akan dilaksanakan dari bulan Oktober2021 sampai dengan Desember 2021.4

BAB IIGAMBARAN UMUM ORGANISASI DAN NILAI DASAR ASN2.1 Deskripsi OrganisasiKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalahkementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusanhukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorangMenteri yang sejak 27 Oktober 2014 hingga saat ini dijabat olehProf. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Kementrian kimandan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan HakAsasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia" (2009-sekarang).Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakaninstansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yangberkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor wilayahterdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT),termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), LapasTerbuka, Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), CabangRutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), BalaiPemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta RumahDetensi Imigrasi (Rudenim).Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara sebagai salah satu UnitPelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM yang ditempatkan disetiap wilayah Indonesia sehingga semakin efektifnya tugas sertatanggung jawab yang dimiliki Kemenkumham yang terdistribusi melalui5

setiap UPT yang ada di daerah. Begitu pula dengan Maluku sebagai salahsatu wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM yang termanifestasimelalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. KantorWilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku memiliki UPT yangtersebar diseluruh wilayah kerja Maluku, begitu pula dengan RumahPenyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I lamRumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara satu-satunya tempatpenyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagaibarang bukti dalam proses peradilan termasuk barang yang dinyatakandirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untukdipergunakan oleh siapapun juga. Rumah Penyimpanan Benda SitaanNegara Kelas I Ambon memiliki gedung kantor sendiri yang berlokasi diJalan Wayari, Suli, Maluku Tengah.2.1.1 Struktur OrganisasiGambar 2.1 struktur organisasiRegu Jaga I-IVKeuanganTata UsahaKASUBSI PAMLOLA(Pengamanan danPengelolaan)KepegawaianKARUPBASANPetugas Penerimaan /RegistrasiPetugasPenyimpananPetugas PenelitianPetugasPemeliharaanKASUBSI ADPEL(Administrasi danPengelolaan)6Petugas Aplikasi SDP

2.2 Tugas dan Fungsi OrganisasiTugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon IndonesiaNomor M.04 PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata KerjaRumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Benda SitaanNegara mempunyaitugasmelakukanpenyimpanan benda sitaannegara dan barang rampasan negara.Fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon yaitu:1. Melakukan pengadministrasian benda sitaaan dan barangrampasan negara.2. Melakukan pemeliharaan dan mutasi benda sitaan dan barangrampasan negara.3. Melakukan pengamanan dan pengelolaan.4. Melakukan urusan surat menyurat dan kearsipan.2.2.1 Visi dan Misi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan NegaraKelas I Ambon1. VisiTerwujudnya managerial Rumah Penyimpanan Benda Sitaan NegeraKelas I Ambon yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, danInovatif yang didukung oleh petugas yang berkompetensi, produktif,koordinatif, inovatif, dan moralitas yang tinggi dalam merawat danmenjaga benda sitaan dan barang rampasan.2. Misi1. Mewujudkan tertib pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anpenghormatan terhadap Hukum dan Hak Asasi Manusia2. Membangun iklim kerja yang proporsional dan professional yangberdasarkan akuntabilitas dan transparansi dalam tugas dan fungsipemasyarakatan7

3. Mewujudkan penataan lingkungan dan fasilitatif yang ramah publik,menyiapkan wahana informasi publik dan menuju pelayanan publikyang efektif dan efisien4. esinambungan dan konsisten menuju kualitas petugas yangdewasa, intelektualitas, moralitas dan spiritualitas.2.3 Nilai Dasar Pegawai Negeri SipilDeskripsi tentang Nilai Dasar Pegawai Negeri Sipil adalah1. Memegang teguh ideologi Pancasila;2. blik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah.3. Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.4. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.5. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.6. Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif.7. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur.8. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik.9. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan programpemerintah.10. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat,tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.11. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.12. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama.13. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai;14. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.15. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratissebagai perangkat sistem karier.8

Berikut indikator nilai-nilai dasar profesi PNS:No.12345Tabel 2.1. Indikator Nilai Dasar PNSNilai DasarIndikatorAkuntabilitas1. Transparansi2. Integritas3. Tanggung jawab4. Keadilan5. Kepercayaan6. Kejelasan7. Konsistensi1. KerjasamaNasionalisme2. Jujur3. Amanah4. Persatuan5. Cinta tanah air6. Musyawarah7. Kekeluargaan8. Menghormati keputusan9. Tanggung jawab10. Kerja keras11. Menghargai karya orang lain1. JujurEtika Publik2. Ramah dan sopan3. Bisa menjaga rahasia4. Tidak diskriminatif1. EfektivitasKomitmen Mutu2. Efisiensi3. Inovatif4. Mutu5. Adaptif6. Responsif7. Perbaikan berkelanjutan1. JujurAnti Korupsi2. Peduli3. Mandiri4. Disiplin5. Tanggung jawab6. Kerja keras7. Sederhana8. Berani9. Adil10. Berintegritas9

Adapun penjelasan tentang nilai dasar PNS sebagai berikut:1. ividudalammelaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Bagi PNS,akuntabilitas adalah melaksanakan terwujudnya nilai-nilai publik.Nilai-nilai tersebut sebagai berikut (Modul Diklat Prajabatan):a. Mengutamakan kepentingan kelompok diatas kepentingan pribadib. Mawas diri terhadap hal-hal yang berkaitan dengan politik praktisc. Tidak melakukan diskriminasi dalam melaksanakan tugas danpelayanan publikd. Menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapatdiandalkan sebagai penyelenggara pemerintahanAdapun indikator akuntabilitas sebagai berikut:a. Transparansi yaitu laporan pertanggungjawaban yang dikerjakandapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentinganb. Integritas yaitu laporan yang dibuat merupakan data aktual yangdibuat dengan penuh tanggung jawabc. Tanggung jawab yaitu membuat laporan dengan baik dan benarsesuai dengan aturan yang telah disepakatid. Keadilan yaitu laporan berisi data aktual yang tidak berpihak padasalah satu pihak, melainkan untuk memenuhi kebutuhan seluruhpihak yang berkepentingane. Kepercayaan yaitu laporan dibuat dengan jujur dan berintegritasf. Kejelasan yaitu laporan menjadi rekapan data yang memuatgaris besar pencapaian satuan kerjag. Konsistensi yaitu laporan dibuat sesuai dengan waktu yang telahdisepakati dan bersifat berkelanjutan (sustainable)

2. NasionalismeNasionalisme Pancasila merupakan pandangan/paham kecintaanmanusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yangdidasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai pelayan publik yangjuga berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN harusmampu mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan seharihari berdasarkan sila dalam pancasila sebagai berikut (Modul DiklatPrajabatan):a. Sila pertama, ASN mempercayai dan bertakwa pada Tuhan,disesuaikan dengan agama serta kepercayaan masing-masing.ASN juga menjadi teladan dalam membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap TuhanYang Mahaesab. Sila kedua, mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dankewajiban asasi setiap manusia, tanpa membedakan suku,keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukansosial,danlingkunganwarna kulit.kerjayangASN setaraan dalam pekerjaanc. Sila ketiga, setia dan mempertahankan UUD NRI 1945 sertapemerintahan yang sah, menjaga kerahasiaan yang menyangkutkebijakan negara, serta ASN sebagai pemersatu dan perekatbangsa yang memiliki semangat nasionalisme dan berpegangteguh pada Bhinneka Tunggal Ikad. kepentinganmempertanggungjawabkan tindakan gunakandalambersama,kepadainformasi

intern negara melalui tugas, status, kekuasaan, dan jabatanuntuk mendapat/mencari keuntungan bagi diri sendiri maupunorang laine. Sila kelima, memberikan layanan kepada publik secara jujur,tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dansantun. ASN juga menjalankan tugas secara professional dantidak berpihak, serta melayani dengan sikap hormat, sopan, dantanpa ASNdalammenjalankan fungsi dan tugasnya. Diharapkan dengan nasionalismeyang kuat, ASN memiliki orientasi berpikir yang mementingkankepentingan publik, bangsa dan negara diatas kepentingan sektoral(Modul Diklat Prajabatan).Adapun indikator nasionalisme sebagai berikut:a. Kerjasama yaitu menyelesaikan pekerjaan secara bersamasama dengan rekan kerja yang juga diberikan amanah ataumemiliki keterkaitan dengan pekerjaan tanpa menghadirkandiskriminasi karena perbedaan latar belakang dan sebagainyab. Jujur yaitu memberikan layanan kepada publik secara jujurmelalui hasil kerja yang berintegritasc. Amanah yaitu menyelesaikan pekerjaan yang telah diberikanuntuk dikerjakan sebagaimana mestinyad. Persatuan yaitu mengerjakan tugas dengan semangat BhinnekaTunggal Ikae. Cinta tanah air yaitu mengerjakan tugas dengan semangatsebagai pemersatu dan perekat bangsa yang memiliki semangatnasionalisme dan berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ikaf. Musyawarah yaitu mengutamakan kordinasi dan diskusi dalammengambil keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan baiksecara vertikal maupun horizontal12

g. Kekeluargaan yaitu proses melakukan pekerjaan dilaksanakandalam lingkungan kerja yang nondiskriminatif dan mendorongkesetaraanh. makan kepentingan bersama, sehingga keputusan laksanakan dengan baik dan benari. kan dan kinerja kepada publik serta menghindari mencarikeuntungan bagi diri sendiri maupun orang lainj. Kerja keras yaitu memberikan layanan publik berdasarkanprinsip jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat secara professionaldan tidak berpihakk. Menghargai karya orang lain yaitu memiliki sikap apresiatifterhadap kinerja tim dan organisasi sebagai bagian dari upayamengembangkan kualitas organisasi3. Etika PublikEtika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimananilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dan nilai erhadapkesejahteraan masyarakat. Hal ini membuat kode etik profesi menjadiperlu sebagai wadah pengatur tingkah laku suatu kelompok khususdalam masyarakat dengan menggunakan ketentuan tertulis yangdisepakati dan dipegang teguh. Oleh karena itu, kode etik ASNmembuat perubahan mekanisme kerja ASN yang sebelumnyapenguasa menjadi pelayan, wewenang menjadi peranan, dan jugaadanya kesadaran bahwa jabatan publik adalah amanah yang harusdipertanggungjawabkan dunia akhirat (Modul Diklat Prajabatan).13

Adapun indikator etika publik sebagai berikut:a. Jujur yaitu dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan jujur,bertanggung jawab, dan berintegritas tinggib. Ramah dan sopan yaitu dalam memberikan pelayanan dilakukandengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekananc. Bisa menjaga rahasia yaitu dalam menerima informasi yangmenyangkut kebijakan negara dan rahasia negara lainnya tidakdisebarluaskan kepada pihak laind. Tidak diskriminatif yaitu dalam memberikan pelayanan dilakukansecara adil dan berprinsip kemanusian tanpa membedakan latarbelakang setiap individu4. Komitmen MutuEsensi dari mutu adalah efektivitas dan efisiensi. Efektivitasmerupakan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baikmenyangkut jumlah maupun mutu kerja. Sementara efisiensimerupakan tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumber daya jadipemborosan sumber daya, penyalahgunaan alokasi, penyimpanganprosedur, dan mekanisme yang keluar jalur. Oleh karena itu,dibutuhkan karakteristik nilai dasar yang juga menjadi indikatoruntuk mutu tersebut (Modul Diklat Prajabatan).Adapun indikator komitmen mutu sebagai berikut:a. Efektivitas yaitu performa untuk mencapai target yang diukur kebutuhan pelangganb. Efisiensi yaitu performa kerja dengan memanfaatkan sumberdaya sesuai alokasinya dengan tepat, sehingga tidak adapemborosan daya yang dimilikic. Inovatif yaitu membuat perubahan yang dapat menciptakan14

layanan baru yang membuat pelanggan menjadi puasd. Mutu yaitu membuat standar nilai untuk hasil kerja yang telahdilakukan, sekaligus pembanding kualitas kerja sebelumnya danselanjutnyae. Adaptif yaitu mampu menerima perubahan setelah dilakukanpenyesuaian dengan pertimbangan tertentuf. Responsif yaitu dalam melaksanakan tugas dibarengi dengansikap cepat tanggap dan cepat memahami apa yang menjadikebutuhan pelanggang. tmen mutu maka dilandasi dengan perspektif bahwaperencanaan tersebut bersifat jangka panjang dan berkelanjutan5. Anti KorupsiKorupsi berasal dari bahasa Latin, coruptio, yang berarti kerusakan,kebobrokan, dan kebusukan. sedangkan menurut UU Nomor31/1999 jo UU Nomor 20/2001 terdapat 7 kelompok tindak pidanakorupsi yaitu (1) kerugian keuangan negara, (2) suap menyuap, (3)pemerasan, (4) perbuatan curang, (5) penggelapan dalam jabatan,(6)benturankepentingandalampengadaan,(7) gratifikasi.Sedangkan secara yuridis, korupsi didefinisikan sebagai setiap orangyang dengan sengaja melawan hukum untuk melakukan perbuatandengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukoorporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atauperekonomian negara (Modul Diklat Prajabatan).Berdasarkan Gone Theory dijabarkan terdapat empat penyebabterjadinya tindakan korupsi yaitu greed, opportunities, needs, danexposure. Greed (keserakahan) yaitu tindakan penyalahgunaanwewenang terjadi karena adanya sifat serakah dari dalam diriindividu, sehingga berani melakukan tindak korupsi. jadikarenaadanya

kesempatan seperti jabatan dan kekuasaan yang dimiliki terhadapsuatu anggaran. Needs (kebutuhan) yaitu individu tidak mampumembedakan kebutuhan dan keinginan yang ingin dipenuhi, disertaigaya hidup yang hedonis, yang menyebabkan individu melakukankorupsi untuk memenuhi apa yang mereka butuhkan atau inginkan.Exposure (pengungkapan) yaitu individu melakukan tindak korupsikarena tidak adanya yang mengungkap tindakannya (Modul DiklatPrajabatan).Adapun indikator anti korupsi sebagai berikut:a. Jujur yaitu melakukan pekerjaan dengan berlandaskan padanilai kebaikan dan kebenaranb. Peduli yaitu melakukan pekerjaan dengan mengajak danmembangun sistem yang berintegritas agar terhindar dari perilakudan tindak pidana korupsic. Mandiri yaitu melakukan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya,sehinggatidakmencobamelakukan

Pendidiakan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil selama 1 (satu) tahun masa percobaan, dengan mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam menghasilkan PNS. Salah satu rangkaian kegiatan yang wajib diikuti oleh CPNS adalah Pelatihan